Sabtu, Maret 07, 2009

Lubangsa Sosialisasikan Tatib Pulang Liburan Maulid

Fandrik Hs Putra, PPA Lubangsa

GULUK-GULUK—Menyambut datangnya hari libur Maulid Nabi Muhammad saw yang tinggal sehari lagi, kemarin, Jum’at (6/3) kemarin pengurus PPA Lubangsa melakukan sosialisasi tata tertib santri saat hendak pulang dan pamit ke pengasuh. Sosialisasi dan tata tertib tersebut diumumkan langsung oleh ketua pengurus PPA Lubangsa, Lukman Mahbubi, di depan ratusan santri setelah usai jama’ah shalat Maghrib.
Beberapa peraturan memang sudah biasa disosialisasikan ketika menjelang liburan pondok. Seperti berpakaian sopan, baik saat berpamitan maupun ketika hendak pulang, membersihkan dan mengunci kamar bilik, mematikan lampu dan mengamankan barang-barang yang dinilai berharga.
Namun, ada beberapa peraturan baru yang mengundang respons beragam dari santri. Di antara peraturan yang banyak disorot berbunyi: “Jika masih ada rambut santri yang panjang, maka saat berpamitan akan diplontos di depan pengasuh”. Ketua pengurus juga mengatakan bahwa aturan itu sudah mendapatkan pengesahan dari pengasuh. “Jangan salahkan kawan-kawan pengurus jika kami akan memplontos kalian di depan pengasuh,” ungkapnya mantap.
Menurut Mohammad Noval, hanya liburan kali ini yang ada peraturan seperti itu. Bahkan ia mengungkapkan tidak selayaknya pengurus bersikap seperti itu. “ Ini kan harga diri, menyangkut malu. Jika sampai diplontos di depan pengasuh, wah… itu sangat memalukan sekali. Meski kesal, jangan seperti itu lah! Pengurus kan tugasnya mendidik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan jika ada peraturan yang disahkan oleh pengasuh jangan hanya diumumkan di dalam masjid, tetapi ditaruh di papan infomasi di masing-masing blok. “Kita juga ingin lihat ACC yang dari pengasuh itu, agar lebih jelas,” ungkapnya lagi.
Selain itu, masih ada juga peraturan yang baru, yaitu jika ada santri yang pulang rombongan, santri dilarang menggunakan kol-pikep. Hal itu untuk menjaga keamanan santri dari kecelakaan.

1 komentar:

ketabahan hati mengatakan...

sangat setuju dengan peraturan tersebut semuga bisa terelisasi dan tidak hanya di lubangsa sa tapi daerah-daerah yang lain terutama yang naik colpikep