Selasa, Januari 27, 2009

Biografi KH. Moh. Mahfoudh Husaini

M Faizi, PPA Al-Furqaan Sabajarin


Masa Kecil KH. Moh. Mahfoudh Husaini

KH. Moh. Mahfoudh Husaini dilahirkan dan besar di kampung Sabajarin yang berada di wilayah administratif desa Guluk-Guluk, sebuah desa dataran tertinggi Madura, di wilayah kabupaten Sumenep, pada hari Selasa tanggal 16 Jumadil Akhir 1345 H atau bertepatan dengan tanggal 22 Desember 1926 M. Ayahnya, K. Husain, adalah seorang tokoh masyarakat yang disegani dan dihormati, sementara ibunya adalah Nyai Aisyah, putri terakhir dari Kiai Syarqawi, pendiri Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-­Guluk, Sumenep.

Sejak berusia 7 tahun, beliau belajar mengaji al-­Qur’an kepada ibundanya. Hingga mencapai usia 12 tahun, barulah beliau nyantri pada Kiai Abdullah Sajjad Syarqawi yang ketika itu membina santri-santri di dusun Latee, Pondok Pesantren Annuqayah, sebuah dusun yang letaknya tak jauh dari kampung Sabajarin. Pada masa antara tahun 1934 hingga 1941 itulah beliau mulai menekuni pelajaran agama di Annuqayah sambil belajar mengaji kitab secara sorogan dari ayahnya. Beliau mendalami ilmu-­ilmu fikih, nahwu, dan juga sharraf melalui kitab pengajian tingkat dasar yang diajarkan dalam bentuk kitab-­kitab ringkasan.

Sekitar tahun 1936, ketika beliau kanak-­kanak dan masih berusia 9 tahun, Kiai Mahfoudh nunut seorang khadam (santri kepercayaan) ayahnya mengantarkan bekal untuk kakaknya, Kiai Ja’far, yang kala itu nyantri di Pondok Pesantren Banyu Anyar, Pamekasan. Namun ternyata ia merasa betah dan kerasan di sana. Akhirnya, ia pun tinggal di Pesantren Banyu Anyar tersebut selama kurang lebih empat bulan. Kiai Mahfoudh akhirnya tinggal bersama kakaknya. Meskipun tidak menjadi ‘santri resmi’ di pesantren itu, namun selama kurang lebih dua bulan terakhir beliau juga menyempatkan diri untuk belajar mengaji al-Qur’an kepada Kiai Abdul Majid.

Pada tahun 1941, dari dusun Latee beliau pindah ke Lubangsa. Dusun Lubangsa sendiri adalah tetangga dusun Latee letaknya hanya dalam hitungan puluhan meter ke arah barat. Dusun Lubangsa sendiri merupakan bagian dari Pondok Pesantren Annuqayah yang pada waktu itu berada di bawah asuhan K.H.M. Ilyas Syarqawi. Di sana beliau masuk di Madrasah Salafiyah kelas 1 (yang kalau saat ini mata pelajarannya setara dengan kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah). Madrasah Ibtidaiyah sendiri didirikan oleh Kiai Khazin Ilyas pada tahun 1933 dengan nama Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah dengan menggunakan sistem nidhāmiyah a la pesantren Tebuireng, Jombang.

Kiprah dalam Dunia Pendidikan Pesantren

Hingga pada akhir dari tahun 1943 beliau telah keluar dari kelas 3 salāfiyah. Selang setengah tahun kemudian, jabatan kepala sekolah oleh Kiai Khazin dilimpahkan kepada beliau, karena saat itu Kiai Khazin bergabung dengan laskar Hizbullah untuk berjuang demi kemerdekaan. Kiai Khazin sendiri meninggal dunia pada tahun 1948 (Agresi Belanda II).

Kiai Mahfoudh, sekalipun diberi tugas untuk membina madrasah Ibtidaiyah, tetap mengaji kitab kepada Kiai Ilyas Syarqawi sambil belajar pengetahun umum secara otodidak, termasuk bahasa Inggris. Demikianlah, hari-harinya dilalui dengan aktivitas belajar-mengajar. Hal itu berlangsung hingga tahun 1947.

Kiai Mahfoudh bahkan sempat memimpin Latee selama kurang lebih setahun. Kursi kepemimpinan di Latee sempat vakum beberapa bulan lamanya dikarenakan pada tahun 1947 K. Abdullah Sajjad wafat di ujung senapan regu tembak tentara Belanda di lapangan Guluk-Guluk. Dan pada tahun 1951, Kiai Mahfoudh menikah dengan Nyai Arifah, putri dari K. Abdullah Sajjad yang membina santri-santri Annuqayah di daerah Latee.

Tahun 1950, dalam istilah Kiai Mahfoudh sendiri, adalah tahun ‘penyerahan kedaulatan’. Di tahun itu, Kiai Ashiem Ilyas yang turut mengelola madrasah berangkat menuntut ilmu ke Tebuireng lalu ke Jakarta guna mendapatkan pendidikan jurnalistik. Maka, sejak tahun 1951 Kiai Mahfoudh menggantikan perannya di bidang pengembangan madrasah. Beliau melakukan reformasi dengan melebur shifr awwal dan shifr tsani dengan kelas 1, 2, 3, dan 4 serta digabungkan dengan Madrasah Tsanawiyah. Itulah tahun-tahun pencerahan di mana beliau mendirikan Madrasah Ibtidaiyah dengan menggunakan sistem kelas seperti yang dikenal hingga sekarang ini. Perombakan dilakukan di sana-sini, baik dari segi materi maupun dari segi ketatausahaannya. Pada akhirnya, kelas 1 dengan sistem salafi kemudian dijadikan kelas 5. Sementara kelas 2 diubah menjadi kelas 6. Sedangkan kelas 3 diganti menjadi kelas 1 Tsanawiyah. Pada saat itulah dimasukkan beberapa disiplin pengetahuan umum ke dalam silabi madrasah sebagai materi tambahan. Dengan begitu, Kiai Mahfoudh harus menjabat rangkap yakni sebagai kepala Madrasah Ibtidaiyah sekaligus kepala Madrasah Tsanawiyah Annuqayah. Sistem kelas berlangsung hingga hampir sepuluh tahun, sampai akhirnya ada penambahan 1 kelas lagi untuk Tsanawiyah yakni kelas 3. Bahkan ditambah dengan kelas 4.

Pada waktu Kiai Ilyas Syarqawi tutup usia, yakni 1959, Madrasah Ibtidaiyah dipegang oleh Kiai Mahfoudh sementara Madrasah Tsanawiyah di bawah pimpinan Kiai Amir Ilyas. Selanjutnya, Kiai Amir melakukan reformasi dengan mengubah Madrasah Tsanawiyah menjadi ‘Madrasah Mu’allimin’ dengan jenjang studi 4 tahun. Mu’allimin sebenarnya merupakan cikal­-bakal daripada sistem kelas sebagaimana Tsanawiyah-­Aliyah yang ada saat ini. Dengan tetap mengedepankan pelajaran­-pelajaran agama, di dalamnya juga diajarkan beberapa materi pengetahuan umum dan bahasa.

Pada tahun 1965, di saat Madrasah Mu’allimin masih berada di bawah binaan Kiai Amir Ilyas, terjadi perubahan sistem untuk kedua kalinya. Masa studi 4 tahun kini diganti dengan masa studi 6 tahun. Menilik jenjang kelasnya, Mu’allimin tak ubahnya gabungan antara Tsnawiyah dan Aliyah. Dan demikianlah sistem tersebut berlangsung normal hingga beberapa tahun lamanya.

Baru di tahun 1979 turunlah peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa ijazah Mu’allimin tidak diakui. Tidak boleh tidak, Madrasah Mu’allimin harus direformasi dan hadir dalam wajah yang baru juga. Maka Mu’allimin pun dibagi menjadi Madrasah Tsanawiyah Annuqayah dengan kepala sekolah Kiai Amir Ilyas dan Madrasah Aliyah Annuqayah yang dikepalai Kiai Warits Ilyas, adik Kiai Amir. Sementara itu, Kiai Mahfoudh masih setia untuk tetap berkonsentrasi membina Madrasah Ibtidaiyah yang telah dirintisnya.

Pada waktu itu, Departemen Agama Pusat, atas bantuan UNICEF, menunjuk madrasah­madrasah untuk dijadikan sampel, semacam madrasah percontohan. Adapun lembaga yang dijadikan sampel berjumlah sepuluh lembaga dalam tiap setahun. Dan pada tahun 1981, Madrasah Ibtidaiyah Annuqayah ditunjuk sebagai salah satu lembaga yang menjadi sampel di Madura. Dan status ini bertahan selama empat tahun. Dikarenakan Madrasah Ibtidaiyah yang ditunjuk tersebut adalah madrasah putri, padahal waktu itu status ketatausahaannya masih mendompleng kepada Madrasah Ibtidaiyah putra, maka Kiai Mahfoudh mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Annuqayah untuk putri yang secara administratif kini telah terlepas dari Madrasah Ibtidaiyah putra. Baik sarana dan prasarananya kini dipusatkan daerah Sabajarin, tempat beliau bermukim. Oleh sebab itu, Madrasah Ibtidaiyah Putra yang sebelumnya dipegangnya diserahkan kepada KH. Abdul Basith Abdulah Sajjad untuk mengelolanya.

Pada awal 80-an itulah Madrasah Ibtidaiyah mengkuti Ujian Negara untuk pertama kalinya dengan jumlah siswi lulus 8 orang. Berkat spirit dan dorongan dari berbagai pihak dan tentunya melihat prospek yang baik bagi didirikannya sekolah lanjutan, maka Kiai Mahfoudh mendirikan Madrasah Tsanawiyah putri pada tahun 1982 dengan 13 orang siswi. Tapi, pada tahun 1984 jumlah siswi merosot hingga tinggal 8 orang saja. Kiai Mahfoudh dapat memaklumi hal itu di antaranya adalah kebiasaan wali murid yang segera menikahkan anaknya setamat kelas 6 Ibtidaiyah. Namun demikian, fenomena ini menurutnya tidak dapat disebut sebagai rendahnya kesadaran pendidikan dan tingginya kebiasaan menikahkan putrinya di waktu muda semata. Melainkan lebih karena lembaga yang menampung putri­-putri mereka itu hanya menyediakan tingkat pendidikan hingga kelas 6 ibtidaiyah saja. Terbukti sejak dibukanya Madrasah Tsanawiyah, tahun demi tahun jumlah murid Madrasah Ibtidayah Putri Annuqayah bertambah terus-­menerus. Pada tahun 2003, santri putri di Annuqayah berjumlah kurang lebih 2000­-an siswi yang belajar di berbagai madrasah di Annuqayah.

Pada tahun 1984, bersama dewan pengasuh Pondok Pesantrern Annuqayah, Kiai Mahfoudh berperan serta dalam membidani lahirnya perguruan yang kini bernama STIKA (Sekolah Tinggi Keislaman Annuqayah). Pada awalnya, sekolah tinggi ini dipimpin oleh Kiai Ashiem Ilyas.


Pengalaman Karir Politik dan Organisasi

Setelah negara Indonesia berdiri dengan berasaskan Pancasila, wakil Presiden Hatta mengumumkan tentang berdirinya partai-­partai. Salah satu dari sekian partai yang berdiri adalah Masyumi. Dan inilah partai tempat Kiai Mahfoudh mencurahkan ekspresi politiknya. Partai Masyumi memiliki beberapa anak partai dan Kiai Mahfoudh pun terlibat aktif menjadi ketua Ancab (Anak Cabang) kecamatan Guluk­Guluk. Pada masa antara 1945­1950 beliau aktif dalam kepengurusan Sabilillah.

Ketika Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRDS) dibentuk pada tahun 1950, Kiai Mahfoudh bergabung menjadi anggotanya dan ia menjadi anggota dewan yang termuda karena pada waktu itu beliau berusia 24 tahun. Ketika itu, DPRDS terdiri dari orang­-orang Masyumi dan hanya 1 orang mewakili PSI, 1 orang dari PKI dan 2 orang mewakili PNI. Ketika Pemilu untuk pertama kalinya pada tahun 1955 dilaksanakan, beliau terpilih lagi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga tahun 1959. Hingga akhirnya presiden Soekarno, seiring dengan terbentuknya poros Nasakom, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit dan meminta agar Masyumi membubarkan diri. Di antara partai­-partai besar lain seperti PNU, PNI, PKI, Masyumi bersikap tidak kompromi dengan keputusan itu. Partai Masyumi, yang ketika itu dibawah pimpinan M. Natsir, menolak untuk membubarkan diri karena menurutnya yang berhak membubarkan adalah kongres. Namun, pada akhirnya Masyumi tak lagi aktif di panggung politik. Bersamaan itu pula, Kiai Mahfoudh pun tidak aktif lagi bergabung dalam kancah perjuangan politik. Ia merasa tidak ‘nyaman’ untuk bergabung lagi dengan partai mana pun.

Mengisi kekosongan aktivitas yang sebelumnya ia kerahkan dalam partai politik, akhirnya beliau bergabung dengan ‘Jam’iyah al-Washliyah’ sebagai pimpinan daerah kabupaten Sumenep. ‘Jam’iyah al-Washliyah’ ketika itu berpusat di Medan, Sumatera Utara. Ketertarikan beliau dengan Jam’iyah al-Washliyah tersebut adalah karena organisasi ini banyak aktif dalam dunia pendidikan. Menurut beliau, struktur dan rancangan oraganisasi Jam’iyah al-Washliyah ini sangat mapan sehingga jam’iyah ini pun mempunyai penilik untuk sekolah-­sekolah di tingkat kecamatan, padahal pamerintah baru mengurus hal itu di tingkat kabupaten saja.
Namun, aktivitas beliau di organisasi ini berakhir pada tahun 1964 hingga datanglah Gestapu. Sejak saat itu beliau tidak aktif lagi di partai politik atau organisasi apa pun.

Baru pada tahun 1968, ketika Presiden Soeharto menggantikan Soekarno, para tokoh­ Masyumi dapat kembali berperan aktif dengan menggabungkan diri dalam Parmusi. Selama sepuluh tahun lamanya, terhitung sejak tahun 1974 sampai dengan tahun 1984, beliau menjadi anggota DPRD selama dua periode secara berturut­turut. Kali ini beliau bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dan tahun 1984, Kiai Mahfoudh tidak aktif lagi dalam partai dan organisasi apa pun. Baliau mencurahkan konsentrasinya pada dunia pendidikan, khususnya Madrasah Ibtidaiyah dan Tsananwiyah Putri.

Proses belajar-mengajar itu pun terus berlangsung hingga pada tahun 2000. Hingga sekitar 2006, beliau masih aktif mengelola segala kegiatan pendidikan di pondok pesantren Annuqayah, terutama lembaga belajar yang dikhususkan untuk santri-santri putri yang bertempat di daerah Sabajarin. Kegiatan-kegiatan yang telah diprakarsainya antara lain adalah berupa pengadaan kursus bahasa Arab, bahasa Inggris, dan komputer. Sementara untuk kursus bahasa Jepang kini tengah dirintis.

Sejak awal tahun 90-an hingga kini, Kiai Mahfoudh masih aktif dalam Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASRA). Forum ini beranggotakan ulama-kiai pengasuh-pengasuh pesantren yang tersebar di empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) di pulau Madura. Misi dari forum silaturrahim ini adalah upaya untuk mempersatukan suara umat Islam, terutama di lingkungan masyarakat Madura.

Akan tetapi, BASRA bukanlah jam’iyah yang sifatnya full organisation. Ia, sesuai dengan namanya, hanyalah sebuah forum yang lebih mengedapankan silaturrahim. Oleh karena itu, kalangan yang karena mengusung kepentingan partai politik tertentu dan oleh karenanya berjarak dengan kelompok lainnya, dalam forum ini mereka bisa bersatu untuk turut ambil bagian dalam memikirkan masa depan masyarakat Madura. Pertemuan-pertemuannya pun bersifat insidentil, misalnya di acara pengajian. Pertemuan tokoh-tokoh BASRA mencapai puncak aktivitasnya saat isu Jembatan Suramadu mencuat ke permukaan.

Visi Pendidikan 

Menurut beliau, pendidikan dan pengajaran berada pada posisi sebagai suatu usaha untuk membina sumber
daya manusia (SDM), karena ia adalah faktor terpenting dalam pembangunan. Oleh karena itu, kita harus menjadikan diri kita sebagai manusia yang tidak saja mengenal urusan ukhrawi, tetapi juga urusan duiniawi. Pengenalan pada urusan ukhrawi harus didahulukan dan mendapat perhatian penting karena persoalan yang bersifat ukhrawi bersifat ghaib, tak dapat dilihat. Tidak demikian halnya dengan urusan dunia. Tanpa diperkenalkan pun, manusia telah mengenal problematika kehidupan duniawi dengan sendirinya, bahkan berpacu untuk mendekatinya. Sayangnya, kita masih terjebak pada pemburuan urusan duniawi dengan melupakan uruasan ukhrawi. Contoh sederhana yang yang diajukan beliau adalah, sekalipun seseorang tahu bahwa ganjaran shalat berjamaah adalah 27 kali lipat dibanding dengan shalat sendirian, tetapi kebanyakan dari kita memilih meninggalkan shalat berjamaah ketika pada saat yang bersamaan ia dihadapakan pada sebuah jamuan makan istimewa misalnya. Hal itu menurut beliau disebabkan pada persoalan percaya dan meyakini: bahwa pahala shalat berjamaah itu adalah maya. Sementara hidangan yang lezat itu nyata. Maka wajar bila seseorang akan lebih tertarik untuk memilih yang dapat dilihat oleh mata saja. Memang, tandas beliau, “Suatu amal ibadah yang kelihatannya enteng tetapi terasa berat bila hendak dipraktikkan.”

Selain itu, beliau mengatakan bahwa pendidikan hendaknya dimulai dari komunitas terkecil yaitu keluarga. Sebab Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan yang harus kita turunkan kepada keturunan kita. Bahkan, pendidikan sudah dimulai sebelum anak dilahirkan ke dunia ini. Oleh karena itu, anak, sebagai anggota keluarga yang akan mewarisi orang tuanya, haruslah mendapat pendidikan yang sebaik-baiknya. Anak ideal adalah anak yang dapat melakukan pengabdian dan dapat menjauhi segala larangan.

Konsep pendidikan menurut beliau tak bisa lepas dari paradgima al-Qur’an. Apabila dipetakan, visi pendidikan yang dimaksud Kiai Mahfoudh Husaini tersebut akan merangkum 8 poin penting, yaitu perihal ‘ketaatan dan pengabdian’. Ketaatan dan kepatuhan merupakan prinsip pertama yang memiliki 4 poin. Empat poin tersebut adalah:
1. Hubungan Horisontal, yakni bagaimana kita dapat membangun hubungan yang baik dengan sesama makhluk. Dalam bergaul dengan manusia, misalnya, kita harus bersifat hilm.
2. Hubungan Vertikal: hubungan ini diwujudkan dalam bentuk ibadah kita kepada Allah. Misalnya dengan melaksanakan shalat fardu dan memperbanyak shalat malam.
3. Baik hubungan hubungan horisontal maupun hubungan vertikal yang telah dilakoninya dengan tepat tidak membuatnya ‘terjebak dalam tipuan’. Artinya merasa telah beramal secara maksimal lalu kemudian melalaikan diri. Padahal semestinya ia selalu meragukan apakah ibadahnya bermakna atau tidak. Dengan selalu mempertanyakan kualitas ibadahnya ia akan semakin giat dan tekun karena merasa pengabdiannya belum maksimal.
4. Mengambil jalan tengah dalam menafkahkan hartanya. Artinya bersifat dermawan tetapi tidak boros, dan dalam membelanjakan harta kita dianjurkan untuk bersikap positif dan ekonomis.

Empat poin lainnya adalah hal-hal yang menyangkut perihal ‘menjauhi kemaksiatan’. Empat poin tersebut adalah:
1. Keteguhan hati untuk tidak melakukan tindakan angkara (maksiat). Poin ini dibagi lagi menjadi 3 butir yaitu: a) tidak menyekutukan Allah, b) tidak membunuh, dan c) tidak berzina.
2. Tidak menyaksikan hal atau kegiatan yang melanggar aturan agama. Bila kebetulan ia melihat ada kemaksiatan ia akan berpaling.
3. Ketika dibacakan ayat­-ayat suci untuknya, ia akan memperhatikan dan menyimaknya secara benar-benar sekalipun ia sudah tahu bahkan memahaminya. Tindakan ini merupakan cermin dari sikapnya suka berfikir.
4. Selalu memohon kepada Allah agar menjadi pimpinan bagi keluarga agar supaya mampu membina keluarga kita menjadi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya (muttaqīn).

Mandhūmat al­-Nuqāyah

Nama Pondok Pesantren Annuqayah adalah nama yang diambil dari salah satu kitab bertajuk Al-Nuqāyah karya Jalāluddin ‘Abdurrahman al­-Suyūthī. Kitab Al-Nuqāyah ini kemudian diberi syarh sendiri oleh pengarangnya dengan judul: Itmām al-­Dirāyah Li Qurrā’i al-Nūqāyah. Kitab yang ditulis dalam bentuk natsar ini adalah semacam kitab pengantar yang meliputi 14 disiplin ilmu. Menurut penuturan Kiai Mahfoudh, visi pondok pesantren Annuqayah adalah sejalan dengan visi sebagaimana yang ada di dalam kitab tersebut. Namun, pada saat ini banyak santri yang sudah melupakan kitab tersebut, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenalnya karena kitab tersebut memang sudah sejak lama tidak diajarkan di Pondok Pesantren Annuqayah. (Selama Ramadan 1428 H, bertepatan dengan September/Oktober 2007, Kiai Wadud Munir menggelar pengajian kitab tersebut di Annuqayah).

Oleh karena itulah, dengan alasan tersebut di atas dan tentunya dengan semangat revitalisasi, beliau menyusun sebuah kitab dengan acuan kitab Al-Nuqāyah karya al-Suyūthī itu. Bila kitab Al-Nuqāyah itu ditulis dalam bentuk prosa (natsar), Kiai Mahfoudh menggubahnya kembali dalam bentuk syair (nadham) dan memberinya nama Mandhūmat al-Nuqāyah yang berarti “Kitab Al-Nuqāyah dalam Bentuk Nadham”. Beliau berharap, kitab tersebut dapat kembali diajarkan dan dijadikan acuan oleh santri-santri di Pondok Pesantren Annuqayah khususnya.

Kitab Mandhūmat al-Nuqāyah ini, sebagaimana kitab rujukan dasarnya, mencakup empat belas fann (disiplin ilmu) yaitu: ‘Ilm Ushūlu al-Dīn, ‘Ilmu al-­Tafsīr, ‘Ilmu al-­Hadīts, ‘Ilm Ushūl al­-Fiqh, ‘Ilmu al-­Farā’idh (ilmu distribusi harta waris), ‘Ilmu al­-Nahwi (ilmu tata bahasa), ‘Ilmu al­Tashrīf (ilmu konjugasi), ‘Ilmu al-­Khath (ilmu kaligrafi), ‘Ilmu al­-Ma’ānī, ‘Ilmu al-­Bayān (keduanya adalah ilmu retorika), ‘Ilmu al-­Badī’ (ilmu tentang teori metafor), ‘Ilmu al­-Tasyrīh (ilmu anatomi; ilmu urai), ‘Ilmu al-­Thibb (ilmu kedokteran; pengobatan), dan ‘Ilmu al­Tashawwuf.

Kitab Mandhūmah al-Nuqāyah karya KH. Moh. Mahfoudh Husaini ini belum sepenuhnya selesai ditulis. Hingga 2003, Kiai Mahfoudh telah menadhamkan hampir 1400-an larik, sementara itu masih tinggal 3 disiplin ilmu (fann) lagi yang harus diselesaikan.

Kebanyakan materi kitab yang diajarkan di pesantren-pesantren adalah kitab fikih. Sementara dalam kitab Al-Nuqāyah sendiri, fikih tidak dimasukkan ke dalam bab tersendiri. Yang ada justru Ushūl al-Fiqh yang berisi teori-teori pengambilan keputusan hukum. Menurut Kiai Mahfoudh, itu karena fikih adalah produk, dan apabila fikih dimasukkan ke dalam bab tersendiri di dalam kitab itu, maka pembahasannya tidak mungkin secara sepintas saja, tetapi harus rinci dan mendetail. Padahal disiplin-disiplin ilmu yang terdapat di dalam kitab Mandhūmah al-Nuqāyah ini adalah perangkat lunak untuk menghasilkan sebuah produk, hanya berupa pengantar saja. “Kitab Mandhūmah al-Nuqāyah adalah perangkat dasar untuk ijtihad,” tambahnya.

Mulai awal-pertengahan 2006, kondisi kesehatan Kiai Mahfoudh menurun sehingga beliau tak aktif lagi dalam kegiatan kependidikan dan kemasyarakatan, termasuk sebagai salah satu anggota Dewan Masyayikh Annuqayah.

Kiai Mahfoudh meninggal dunia pada hari Rabu pagi bakda Subuh, 24 Muharram 1430 H bertepatan dengan 21 Januari 2009 H.


Dikutip dari buku Mastuki HS, M.Ag, dan Ishom El-Saha, M.Ag, (ed.), Intelektualisme Pesantren: Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Keemasan Pesantren, Cetakan Pertama (2003), Penerbit Diva Pustaka, Jilid ke-3 Halaman (289-296), dengan beberapa perubahan.

8 komentar:

M. Faizi mengatakan...

saya terharu melihat foto dan membaca cerita ini. Saya tinggal satu atap rumah, lama sekali, dengan beliau. Allahummaghfir lahu warhamhu wa'afihi wa'fu 'anhu...

M Mushthafa mengatakan...

Foto yang di bawah ini saya ambil bulan oktober 2007 dengan kamera hp, yakni E50.

Unknown mengatakan...

subhanallah.... Sesepuh Annuqayah memang Luar Biasa. tetapi, banyak dari sekian santri yang banyak tidak mengetahui ke-Luar Biasa-an Beliau-beliau. Lantaran Beliau tidak ingin dipopularitaskan dalam semua karyanya.(Beliau-Beliau bukan orang Sombong, namun hamba yang tawadluk dan zuhd serta berakhlaq yang mulia). termasuk Al-Maghfurlah KH. Mahfoudh Husaini ini.

M Fawaidus Surur mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
M Fawaidus Surur mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
M Fawaidus Surur mengatakan...

Mandher moghe abdinah Olleah barokahnah
Beliau. Amiin

M Fawaidus Surur mengatakan...

Mandher moghe abdinah Olle barokahnah beliau .Amiin

antakusuma mengatakan...

Baru saja selesai membaca tulisan yang penuh dengan hal berharga di atas di Pondok Seblak Al-Khairiyah. Very mator kaso'on kaanghuy serat tor ilmuepon.