Fahrur Rozi, PPA Lubangsa Selatan
GULUK-GULUK—Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Madrasah Diniyah Annuqayah Lubangsa Selatan (Madinah LS) tahun pelajaran 2008-2009 resmi berakhir pada 27 Mei 2009 lalu. Pada tanggal itu pula, digelar ujian semester genap selama lima hari, hingga 1 Juni 2009.
Ujian semester genap kali ini memang terkesan dadakan. Mestinya, ada rentang waktu antara berakhirnya KBM dengan dilangsungkannya ujian. Rencana semula ujian akan berlangsung pada 5 Juni 2009. Namun, perubahan mendadak mesti dilakukan karena ujian akhir sekolah formal dimajukan. Sekadar informasi, Ujian Semester Genap Madinah LS selalu diadakan sebelum berlangsungnya ujian semester di sekolah formal, tidak seperti pada ujian semester ganjilnya yang dilaksanakan setelah ujian sekolah formal. Hal itu disebabkan karena biasanya ada liburan sekolah dan pesantren pasca dilaksanakannya Haflatul Imtihan selepas ujian formal berakhir.
Menurut Hariyadi, salah satu staf Tata Usaha (TU) Madinah LS, pelaksanaan ujian kali ini terkesan lebih ruwet dari ujian semester sebelumnya. Selain karena waktunya yang sangat mendesak, juga terkait masa vakum pimpinan dalam kepengurusan Madinah LS saat ini (sebagaimana diberitakan sebelumnya). Selain itu, belum pasnya kalender pendidikan sekolah formal juga menyumbang kepelikan tersendiri pada realisasi semester genap Madinah LS tahun ini.
Keruwetan dirasakan oleh Hariyadi terutama dalam melengkapi data-data adiministratif. Mulai dari penarikan soal kepada masing-masing guru sampai pendataan siswa yang tidak berhak mengikuti ujian. Untuk proses penarikan soal, pihak Madinah LS harus mengklarifikasi deadline pengumpulan naskah soal. Sebelumnya, surat penarikan soal sudah disebarkan sebelum ada kepututsan berlangsungnya ujian semester dari pihak sekolah formal. Lantas, setelah semua surat itu tersebar, baru ada pengumuman dari sekolah formal yang memaksa pihak Madinah LS memajukan deadline pengumpulan soal. “Untung kami bisa bergerak cepat. Kami mengontak semua guru dan meminta soal lebih cepat dari deadline yang ada dalam surat permohonan,” kata Direktur LS Creative ini. Menurut Hariyadi, tidak semua naskah bisa dikumpulkan dalam waktu yang relatif singkat tersebut. Ada beberapa materi yang harus diujikan pada malam terkahir ujian. Namun menurutnya, hal tersebut tidak terlalu mengganggu karena materinya hanya sedikit saja.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada kendala berarti yang dihadapi oleh penyelenggara ujian. Hanya saja, terlihat ada beberapa siswa yang tidak dapat mengikuti ujian pada waktu yang ditentukan. Menurut pihak Madinah LS, santri yang tidak mengikuti ujian tersebut adalah mereka yang belum kembali ke PPA Lubangsa Selatan. Mereka diperbolehkan pulang dengan alasan yang masuk akal. Di antaranya, karena orang tua atau kerabatnya ada yang meninggal, mengurus administrasi masuk perguruan tinggi yang mendesak (bagi kelas akhir), dan beberapa keperluan lainnya. Bagi siswa yang tidak mengikuti ujian pada tanggal yang telah ditetapkan, mereka masih bisa mengikuti ujian susulan. Dalam hal ini, pihak Madinah LS tidak terlalu ketat mengambil kebijakan. Karena kebijakan awal sudah ada di tangan pengurus pesantren. Menurut Hariyadi, Madinah LS tidak bisa berbuat banyak karena secara struktural berada di bawah pengurus departemen Pendidikan dan Peribadatan (Dikdat). Jadi, kebijakan yang diambil oleh pihak pesantren, berati pula adalah kebijakan dari Madinah LS. “Jadi, kalau pengurus pesantren memperbolehkan seorang santri pulang, apa boleh buat, kami pun harus memperbolehkannya,” lanjut Mahasiswa Tafsir Hadits STIKA ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar