Muhammad-Affan, PPA Al-Furqaan Sabajarin
Sejak beberapa bulan terahir ini, Pondok Pesantren Annuqayah daerah Al-Furqaan Putra sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA yang terletak di sebelah timur rumah H. Subairi. Alfan Khairi, salah satu santri yang diamanahi mengurus kebersihan di pondok, mengabarkan kepada para santri yang lain bahwa pesantren daerah sudah tidak diperkenankan lagi membuang sampah ke TPA yang juga disebut “Taman Kodok” itu.
Menyikapi kebijakan pesantren terkait pelarangan membuang sampah di TPA Taman Kodok, salah satu santri PPA Al-Furqan menggagas tempat pembakaran sampah dengan memakai tong bekas. Setelah gagasan itu disampaikan ke beberapa teman pengurus, keesokan harinya, Alfan Khairi membawa tong ke Las Karbit milik Pak Muntasir.
Di sana, mula-mula tong dilubangi pada bagian atas. Muntasir kemudian mengelas lempengan atas tong tersebut dengan seng bekas sehingga diameternya menjadi lebih besar sekitar 10 cm dari ukuran sebelumnya. Kemudian di bagian pinggir lempengan seng itu ditekuk.
“Ini untuk penutup tong bagian atas,” katanya. Di bagian bawah, tong dilubangi, dibuat pintu berukuran 30 cm persegi dengan baut di bagian pinggir dalam pintu tong. Pintu dirancang bergerak membuka ke samping, tidak ke atas. Hal ini lebih untuk memudahkan proses pembakaran. Proses pembuatan tong ini hanya dilakukan dalam waktu tak sampai sehari.
Pada malam harinya, beberapa santri tampak bergotong royong memungut tumpukan sampah lalu memasukkan ke tong. Selanjutnya, proses pembakaran dilakukan. Dalam hitungan jam, sampah sudah ludes dilahap api.
Pembakaran sampah biasanya dilakukan pada malam hari, karena pada malam hari angin malam relatif lebih tenang. Jadi, kepulan asap langsung membumbung ke atas, tidak ke samping dan tak mengganggu lingkungan pondok dan sekitarnya.
“Sedangkan untuk sampah organik murni, seperti daun dan kulit pisang, dan sampah alam lainnya, ditumpuk di bawah pohon pisang milik pondok untuk dijadikan pupuk organik,” terang Alfan Khairi.
Sejak beberapa bulan terahir ini, Pondok Pesantren Annuqayah daerah Al-Furqaan Putra sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA yang terletak di sebelah timur rumah H. Subairi. Alfan Khairi, salah satu santri yang diamanahi mengurus kebersihan di pondok, mengabarkan kepada para santri yang lain bahwa pesantren daerah sudah tidak diperkenankan lagi membuang sampah ke TPA yang juga disebut “Taman Kodok” itu.
Menyikapi kebijakan pesantren terkait pelarangan membuang sampah di TPA Taman Kodok, salah satu santri PPA Al-Furqan menggagas tempat pembakaran sampah dengan memakai tong bekas. Setelah gagasan itu disampaikan ke beberapa teman pengurus, keesokan harinya, Alfan Khairi membawa tong ke Las Karbit milik Pak Muntasir.
Di sana, mula-mula tong dilubangi pada bagian atas. Muntasir kemudian mengelas lempengan atas tong tersebut dengan seng bekas sehingga diameternya menjadi lebih besar sekitar 10 cm dari ukuran sebelumnya. Kemudian di bagian pinggir lempengan seng itu ditekuk.
“Ini untuk penutup tong bagian atas,” katanya. Di bagian bawah, tong dilubangi, dibuat pintu berukuran 30 cm persegi dengan baut di bagian pinggir dalam pintu tong. Pintu dirancang bergerak membuka ke samping, tidak ke atas. Hal ini lebih untuk memudahkan proses pembakaran. Proses pembuatan tong ini hanya dilakukan dalam waktu tak sampai sehari.
Pada malam harinya, beberapa santri tampak bergotong royong memungut tumpukan sampah lalu memasukkan ke tong. Selanjutnya, proses pembakaran dilakukan. Dalam hitungan jam, sampah sudah ludes dilahap api.
Pembakaran sampah biasanya dilakukan pada malam hari, karena pada malam hari angin malam relatif lebih tenang. Jadi, kepulan asap langsung membumbung ke atas, tidak ke samping dan tak mengganggu lingkungan pondok dan sekitarnya.
“Sedangkan untuk sampah organik murni, seperti daun dan kulit pisang, dan sampah alam lainnya, ditumpuk di bawah pohon pisang milik pondok untuk dijadikan pupuk organik,” terang Alfan Khairi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar