Sumarwi, PPA Nirmala
GULUK-GULUK—Pondok Pesantren Annuqayah Nirmala Senin (16/09) kemarin mengadakan acara bedah buku karya Dr. K.H. M. Afif Hasan, M. Pd.. Buku karya pengasuh PPA Nirmala tersebut berjudul Kapita Selekta Yurisprudensi Islam, mengkaji tentang pernak-pernik ibadah dan tradisi dan juga membahas tentang ibadah-ibadah amaliah sehari-hari.
"Salah satu tujuan yang sangat fundamental dan signifikan diselenggarakannya bedah buku ini adalah kami ingin membuka paradigma santri tentang bagaimana seharusnya sebuah buku dikonsumsi," ungkap Subaidi, ketua panitia dalam kata sambutannya.
Acara yang dimoderatori oleh Subaidi Muchtar, alumni PPA Nirmala dan Kepala SMA Annuqayah, ini dihadiri langsung oleh penulisnya sendiri yaitu Dr. K.H. M. Afifi Hasan, M. Pd. dan hadir pula K. Zainurrahman, S. Ag, pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan, sebagai pembedah. Acara berlangsung dengan tertib dan meriah karena rupanya para peserta baik putra maupun putri sangat antusias sekali mengikuti jalannya acara. Apalagi ditambah dengan guyon dan humor segar dari K. Zainurrahman yang sering mengundang gelak tawa para peserta diskusi. Jumlah peserta yang hadir lebih kurang 70 peserta baik putra dan putri yang terdiri dari semua pengurus PPA Nirmala Putra, sebagian pengurus Nirmala Putri, dan semua siswa kelas akhir tingkat MA/SMA/MAT, serta dua delegasi dari beberapa lembaga di PP Annuqayah.
Kiai Afif, doktor pemikiran hukum islam lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan buku yang ditulis oleh beliau. "Buku ini harus dibaca seluruhnya, mulai dari awal sampai akhir, jangan sepotong-sepotong, karena kalau Anda hanya membaca separuh saja, bisa saja Anda menuduh saya sebagai pengikut Muhammadiyah. Jika Anda membaca separuhnya lagi, Anda juga bisa saja menuduh saya sebagai pengikut Nahdlatul Ulama (NU), dan kalau Anda membaca seluruhnya maka barangkali Anda akan menuduh saya sebagai pengikut mazhab Imam Syafi'ie, dan baru bila Anda membaca semua buku saya Anda akan menuduh saya sebagai pengikut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama(NU) sekaligus pengikut mazhab imam yang empat (Syafi'ie, Maliki, Hanbali, dan Hanafi). Kedua, buku ini saya tulis dalam bentuk diskusi, artinya belum final, jadi buku ini perlu didiskusikan kembali,” ungkapnya.
Ada dua buah buku yang ditulis oleh beliau yaitu Madzhab Pelangi dengan tebal 122 halaman, diterbitkan oleh Maktabah Publishing (Cetakan I September 2008), sedangkan buku yang kedua berjudul Kapita Selekta Yurisprudensi Islam. Buku yang kedua ini lebih tebal dari buku yang pertama, yakni 208 halaman, penerbit Maktabah Publishing (cetakan I Oktober 2008). Rencananya, kedua buku tersebut akan dibedah dalam satu kesempatan sekaligus tetapi karena waktu yang tidak memungkinkan maka diputuskan untuk membedah buku yang kedua.
Tepat pukul 14.30 WIB acara bedah buku ini dimulai. Dalam kesempatan tersebut, sempat dibahas beberapa isi buku yaitu mengenai tahlilan, transfer pahala dan masalah rokok. Sebenarnya pembedah tidak ingin mengkaji masalah rokok karena kebetulan pembedahnya sendiri merokok tetapi terpaksa dibahas karena pada sesi pertanyaan peserta putri bertanya masalah rokok. Hingga acara berakhir pada pukul 16.32 WIB, tidak ditemukan titik terang tentang masalah yang didiskusikan karena dalil yang dikeluarkan antara pembedah dan nara sumber sama-sama kuat. Dengan nada guyon Kiai Zainurrahman mengatakan, “Karena dalil sama-sama kuat maka moderatornya saja yang dihukum,” tuturnya sambil tertawa.
Mengenai buku ini secara umum, Kiai Zainurrahman memberikan komentar berikut. "Buku ini kalau dipandang secara zahir kayaknya banyak menuai kontroversi, padahal hakikatnya tidak, hanya mungkin kita berbeda di dalam memahami sebuah dalil sehingga menghasilkan pandangan yang berbeda pula, jadi tergantung dari sudut mana seseorang itu memandang," jelas Kiai Zainurrahman. “Jujur saya akui sebagai orang NU saya merasa tergugah untuk mengasah kemampuan saya lewat buku ini, Saya menyarankan agar buku ini dikaji lebih mendalam,” tambahnya.
GULUK-GULUK—Pondok Pesantren Annuqayah Nirmala Senin (16/09) kemarin mengadakan acara bedah buku karya Dr. K.H. M. Afif Hasan, M. Pd.. Buku karya pengasuh PPA Nirmala tersebut berjudul Kapita Selekta Yurisprudensi Islam, mengkaji tentang pernak-pernik ibadah dan tradisi dan juga membahas tentang ibadah-ibadah amaliah sehari-hari.
"Salah satu tujuan yang sangat fundamental dan signifikan diselenggarakannya bedah buku ini adalah kami ingin membuka paradigma santri tentang bagaimana seharusnya sebuah buku dikonsumsi," ungkap Subaidi, ketua panitia dalam kata sambutannya.
Acara yang dimoderatori oleh Subaidi Muchtar, alumni PPA Nirmala dan Kepala SMA Annuqayah, ini dihadiri langsung oleh penulisnya sendiri yaitu Dr. K.H. M. Afifi Hasan, M. Pd. dan hadir pula K. Zainurrahman, S. Ag, pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan, sebagai pembedah. Acara berlangsung dengan tertib dan meriah karena rupanya para peserta baik putra maupun putri sangat antusias sekali mengikuti jalannya acara. Apalagi ditambah dengan guyon dan humor segar dari K. Zainurrahman yang sering mengundang gelak tawa para peserta diskusi. Jumlah peserta yang hadir lebih kurang 70 peserta baik putra dan putri yang terdiri dari semua pengurus PPA Nirmala Putra, sebagian pengurus Nirmala Putri, dan semua siswa kelas akhir tingkat MA/SMA/MAT, serta dua delegasi dari beberapa lembaga di PP Annuqayah.
Kiai Afif, doktor pemikiran hukum islam lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan buku yang ditulis oleh beliau. "Buku ini harus dibaca seluruhnya, mulai dari awal sampai akhir, jangan sepotong-sepotong, karena kalau Anda hanya membaca separuh saja, bisa saja Anda menuduh saya sebagai pengikut Muhammadiyah. Jika Anda membaca separuhnya lagi, Anda juga bisa saja menuduh saya sebagai pengikut Nahdlatul Ulama (NU), dan kalau Anda membaca seluruhnya maka barangkali Anda akan menuduh saya sebagai pengikut mazhab Imam Syafi'ie, dan baru bila Anda membaca semua buku saya Anda akan menuduh saya sebagai pengikut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama(NU) sekaligus pengikut mazhab imam yang empat (Syafi'ie, Maliki, Hanbali, dan Hanafi). Kedua, buku ini saya tulis dalam bentuk diskusi, artinya belum final, jadi buku ini perlu didiskusikan kembali,” ungkapnya.
Ada dua buah buku yang ditulis oleh beliau yaitu Madzhab Pelangi dengan tebal 122 halaman, diterbitkan oleh Maktabah Publishing (Cetakan I September 2008), sedangkan buku yang kedua berjudul Kapita Selekta Yurisprudensi Islam. Buku yang kedua ini lebih tebal dari buku yang pertama, yakni 208 halaman, penerbit Maktabah Publishing (cetakan I Oktober 2008). Rencananya, kedua buku tersebut akan dibedah dalam satu kesempatan sekaligus tetapi karena waktu yang tidak memungkinkan maka diputuskan untuk membedah buku yang kedua.
Tepat pukul 14.30 WIB acara bedah buku ini dimulai. Dalam kesempatan tersebut, sempat dibahas beberapa isi buku yaitu mengenai tahlilan, transfer pahala dan masalah rokok. Sebenarnya pembedah tidak ingin mengkaji masalah rokok karena kebetulan pembedahnya sendiri merokok tetapi terpaksa dibahas karena pada sesi pertanyaan peserta putri bertanya masalah rokok. Hingga acara berakhir pada pukul 16.32 WIB, tidak ditemukan titik terang tentang masalah yang didiskusikan karena dalil yang dikeluarkan antara pembedah dan nara sumber sama-sama kuat. Dengan nada guyon Kiai Zainurrahman mengatakan, “Karena dalil sama-sama kuat maka moderatornya saja yang dihukum,” tuturnya sambil tertawa.
Mengenai buku ini secara umum, Kiai Zainurrahman memberikan komentar berikut. "Buku ini kalau dipandang secara zahir kayaknya banyak menuai kontroversi, padahal hakikatnya tidak, hanya mungkin kita berbeda di dalam memahami sebuah dalil sehingga menghasilkan pandangan yang berbeda pula, jadi tergantung dari sudut mana seseorang itu memandang," jelas Kiai Zainurrahman. “Jujur saya akui sebagai orang NU saya merasa tergugah untuk mengasah kemampuan saya lewat buku ini, Saya menyarankan agar buku ini dikaji lebih mendalam,” tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar