Jumat, Agustus 15, 2014

Lubangsa Adakan Temu Wali Santri





Moh. Romli Firdaus, PPA Lubangsa

Guluk-Guluk—Pengurus Harian Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa mengadakan acara temu wali santri pada hari Kamis (14/08) pagi kemarin. Acara ini bertempat di Aula Lubangsa.

Acara yang dimulai pada pukul 08.20 WIB ini dihadiri langsung oleh Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, K. Muhammad ‘Ali Fikri, M.Pd.I. dan K.H. Muhammad Sholahuddin A. Warits, beserta kurang lebih 530 orang wali dari semua santri yang ada di Lubangsa.

“Sebenarnya, acara temu wali ini merupakan program kerja yang ada pada akhir masa jabatan Samsul Arifin, pengurus Lubangsa periode lalu. Namun karena tidak ada waktu yang pas maka dilaksanakan pada awal masa jabatan saya,” komentar Ketua Pengurus PP Annuqayah Daerah Lubangsa, Khairul Hasan, saat ditemui beberapa saat seusai acara berlangsung.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya acara ini adalah sebagai media silaturahmi antara pengurus dan pengasuh dengan wali santri. Di samping itu, juga sebagai tempat musyawarah bersama mengenai pengembangan Lubangsa ke depan, seperti pengembangan pendidikan, fasilitas, sarana dan prasarana, serta kondisi santri.

Ketua panitia temu wali santri, Wildan Mahfudi, mengatakan bahwa acara dilangsungkan dengan cara musyawarah. Namun sebelum itu, ada sambutan dari ketua pengurus dan selanjutnya diteruskan oleh Dewan Pengasuh Lubangsa.

“Penyampaian oleh Ketua Pengurus diisi dengan pemaparan tentang keadaan Lubangsa secara umum termasuk tentang kondisi dan kegiatan kepesantrenan. Sedangkan, sambutan Dewan Pengasuh terkait dengan rencana yang akan dirancang Lubangsa ke depan. Setelah itu acara dilanjutkan dengan dialog bersama para wali santri,” papar pengurus asal Lenteng tersebut.

Mengenai hasil dari temu wali santri, ada beberapa keputusan yang belum final dan akan dirapatkan kembali dan menunggu kepastian sampai Hari Raya Idul Adha mendatang. Misalnya, usulan alumni yang mengharap SPP pesantren naik dari Rp. 10.000,- menjadi Rp. 50.000,- per tahun dan juga keputusan mengenai pengelompokan asrama santri yang akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.

Tidak ada komentar: