Jumat, Februari 15, 2013

Perpustakaan Diniyah Latee Adakan Bahtsul Masail

A. Munawwir, PPA Latee

Guluk-GulukPerpustakaan Madrasah Diniyah Annuqayah Latee baru selesai mengadakan kegiatan Bahtsul Masail antarkelas pada hari Jum’at pagi (8/02/13) bertempat di Mushalla Latee. Kegiatan ini mendapat apresiasi besar dari wakil kepala Madrasah Diniyah Annuqayah Latee, Faishal Khair, S.Ud., dan ketua pengurus Latee, Abd. Khaliq, S.Th.I.

Acara ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan acara pembukaan. Dalam acara pembukaan, wakil ketua Madrasah Diniyah Annuqayah Latee dan Ketua Pengurus PPA Latee memberikan sambutan.

Pada awalnya, semua pustakawan Madrasah Diniyah Annuqayah Latee (Madal) sempat pesimis untuk mengadakan Bahtsul Masail yang pertama ini. Penyebabnya, geliat santri pada saat ini untuk membaca kitab kuning semakin menurun. Ditambah lagi, waktu yang disediakan oleh pustakawan untuk mencari ta’bir hanya satu minggu. “Alangkah lebih baiknya waktu untuk mencari ta’bir ini ditambah,” tegas Ach. Zairi, pembina perpustakaan dalam rapat kedua.

Tapi kenyataan berbicara lain. Suasana Bahtsul Masail yang dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB ini cukup meriah. Para siswa tampak bersemangat untuk adu argumen sehingga suasana Mushalla Latee yang awalnya sunyi lalu mulai semarak lantaran para siswa kelas 3 sampai kelas 6 bermusyawarah untuk memecahkan pertanyaan yang diajukan oleh moderator, Shabri Muhammad.

Adapun pertanyaan yang dibahas dalam bahtsul masail ini ada dua. Pertama, hukum shalat Jum’at di depan toko KH Abd. Wadud sementara di depan Masjid Jamik masih kosong. Kedua, hukum meminjam uang orang lain tanpa seizin pemilik. Dua pertanyaan ini muncul dari Shabri Muhammad, ketua panitia sekaligus moderator pada acara ini dan Fathorrozi yang menjadi notulen pada acara ini.

Sejak tashawwurul masalah suasana sudah mulai begitu menarik. Sebab, siswa dari kelas 3 sampai kelas 6 mulai maju satu persatu ke depan untuk menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pertanyaan kepada penanya dengan gaya mereka masing-masing.

Dua jam berlalu. Kini giliran mushahhih, Abd. Basith Mansur, M.Th.I mengambil alih jalannya Bahtsul Masail untuk menjawab pertanyaan pertama setelah mendengar banyak jawaban dari siswa. Dia menjawab bahwa shalat di depan toko KH Abd Wadud Munir sah dengan syarat jarak antara akhir shaf di masjid dan makmum yang shalat di depan toko KH Abd. Wadud Munir tidak melebihi 300 dzira’, dan makmum bisa melihat gerak-gerik imam dengan cara melihat langsung atau mendengar serta tidak mendapatkan fadhilatu as-shaff. Kitab yang menjadi referensi ialah kitab Bughyatul Mustarsyidin, Bajuri, dan Kifayatul Akhyar.

Kemudian Abd. Basith, M.Th.I membaca surat al-Fatihah sebagai tanda bahwa jawaban sudah dijawab. Acara diparipurnai dengan doa.

Sebelum siswa kelas 3 sampai kelas 6 beranjak dari Mushalla Latee, semua ketua kelas diminta oleh Wakil ketua Madrasah Diniyah Annuqayah Latee untuk mengisi daftar hadir siswa sambil dijaga oleh pengurus Madal—khawatir ada yang melakukan kebohongan. Sebab, bagi yang tidak hadir pada Bahtsul Masail akan mendapat 6 alpa.

Tidak ada komentar: