A. Munawwir, PPA
Latee
Guluk-Guluk—Perpustakaan Madrasah Diniyah Annuqayah Latee baru
selesai mengadakan kegiatan Bahtsul Masail antarkelas pada hari Jum’at pagi
(8/02/13) bertempat di Mushalla Latee. Kegiatan ini mendapat apresiasi besar
dari wakil kepala Madrasah Diniyah Annuqayah Latee, Faishal Khair, S.Ud., dan
ketua pengurus Latee, Abd. Khaliq, S.Th.I.
Acara ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan acara
pembukaan. Dalam acara pembukaan, wakil ketua Madrasah Diniyah Annuqayah Latee
dan Ketua Pengurus PPA Latee memberikan sambutan.
Pada awalnya, semua pustakawan Madrasah Diniyah Annuqayah
Latee (Madal) sempat pesimis untuk mengadakan Bahtsul Masail yang pertama ini. Penyebabnya,
geliat santri pada saat ini untuk membaca kitab kuning semakin menurun.
Ditambah lagi, waktu yang disediakan oleh pustakawan untuk mencari ta’bir hanya
satu minggu. “Alangkah lebih baiknya waktu untuk mencari ta’bir ini ditambah,”
tegas Ach. Zairi, pembina perpustakaan dalam rapat kedua.
Tapi kenyataan berbicara lain. Suasana Bahtsul Masail
yang dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB ini cukup
meriah. Para siswa tampak bersemangat untuk adu argumen sehingga suasana
Mushalla Latee yang awalnya sunyi lalu mulai semarak lantaran para siswa kelas
3 sampai kelas 6 bermusyawarah untuk memecahkan pertanyaan yang diajukan oleh
moderator, Shabri Muhammad.
Adapun pertanyaan yang dibahas dalam bahtsul masail ini ada
dua. Pertama, hukum shalat Jum’at di depan toko KH Abd. Wadud sementara di
depan Masjid Jamik masih kosong. Kedua, hukum meminjam uang orang lain tanpa
seizin pemilik. Dua pertanyaan ini muncul dari Shabri Muhammad, ketua panitia
sekaligus moderator pada acara ini dan Fathorrozi yang menjadi notulen pada
acara ini.
Sejak tashawwurul masalah suasana sudah mulai
begitu menarik. Sebab, siswa dari kelas 3 sampai kelas 6 mulai maju satu
persatu ke depan untuk menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pertanyaan
kepada penanya dengan gaya mereka masing-masing.
Dua jam berlalu. Kini giliran mushahhih, Abd. Basith
Mansur, M.Th.I mengambil alih jalannya Bahtsul Masail untuk menjawab pertanyaan
pertama setelah mendengar banyak jawaban dari siswa. Dia menjawab bahwa shalat
di depan toko KH Abd Wadud Munir sah dengan syarat jarak antara akhir shaf di masjid
dan makmum yang shalat di depan toko KH Abd. Wadud Munir tidak melebihi 300
dzira’, dan makmum bisa melihat gerak-gerik imam dengan cara melihat langsung
atau mendengar serta tidak mendapatkan fadhilatu as-shaff. Kitab yang
menjadi referensi ialah kitab Bughyatul Mustarsyidin, Bajuri, dan
Kifayatul Akhyar.
Kemudian Abd. Basith, M.Th.I membaca surat al-Fatihah
sebagai tanda bahwa jawaban sudah dijawab. Acara diparipurnai dengan doa.
Sebelum siswa kelas 3 sampai kelas 6 beranjak dari
Mushalla Latee, semua ketua kelas diminta oleh Wakil ketua Madrasah Diniyah
Annuqayah Latee untuk mengisi daftar hadir siswa sambil dijaga oleh pengurus Madal—khawatir
ada yang melakukan kebohongan. Sebab, bagi yang tidak hadir pada Bahtsul Masail
akan mendapat 6 alpa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar