Kamis, Desember 09, 2010

Dari Sekolah Tinggi ke Institut

Hairul Anam Al-Yumna, PPA Latee

Guluk-Guluk—Pada hari Selasa, 7 Desember yang lalu, bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1432 H, Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman Annuqayah (STIKA) resmi beralih status menjadi Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika). Peresmian tersebut digelar di Aula II Instika.

Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumenep, kepala sekolah SLTA se-Sumenep, beberapa kepala sekolah satuan pendidikan yang berada di bawah naungan PP Annuqayah, masyayikh PP Annuqayah, dan seluruh ketua Keluarga Besar Mahasiswa Instika.

Sekretaris Kopertais wilayah IV Surabaya, Hj Zamratul Mukaffa’, M.Ag menjadi tamu istimewa dalam acara itu. Beliaulah yang meresmikan INSTIKA mewakili koordinator kopertais wilayah IV Surabaya, Prof Dr Nur Syam, M.Si yang berhalangan hadir.

Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia diperoleh oleh pihak Instika tertanggal 6 Oktober 2010. Karena dilatarbelakangi oleh beberapa hal, peresmiannya baru dilaksanakan pada awal bulan Muharram ini.

Rektor Instika, KH. Abbadi Ishomuddin, M.A. menegaskan bahwa perubahan status dari sekolah tinggi ke institut bukanlah sekadar ikut-ikutan. Melainkan, itu dimaksudkan untuk mendorong perkembangan keilmuan di lingkungan PP Annuqayah secara umum dan di Instika pada khususnya.

“Kami sangat optimis mampu mengemban amanah ini. Di Kampus Putih ini sudah terdapat tiga doktor yang siap mengabdi di Instika. Apalagi, kami pikir perubahan status dari sekolah tinggi ke institut selaras dengan iklim keilmuan di lingkungan PP Annuqayah,” ujar rektor Instika itu saat sambutan.

Iklim keilmuan yang dimaksud, lanjutnya, berdasarkan pada sejarah nama PP Annuqayah yang diambil dari kitab Annuqayah karangan Syaikh As-Suyuthi. Kitab tersebut memuat dasar disiplin ilmu yang bisa memperluas wawasan siapa pun yang mengkajinya. Inilah yang menjadi landasan Instika selama ini sehingga tidak memandang ilmu secara dikotomis (terpetak-petak).

“Makanya kami mencanangkan akan membuka jurusan matematika dan bahasa Inggris. Hanya saja usaha tersebut kandas di tengah jalan karena tidak diterima oleh orang-orang di Jakarta. Mereka beralasan, dua jurusan itu atau yang sepadan dengannya adalah wewenang Mendiknas,” paparnya detail.

Pada kesempatan itu juga, Hj Zamratul Mukaffa’, M.Ag menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pihak Instika untuk mendapatkan SK peralihan status dari ST ke Institut hanyalah pemanasan saja. Selanjutnya, pihak Instika dituntut untuk bekerja ekstra mempertahankan SK tersebut.

SK itu diiringi dengan beberapa syarat yang mesti dipenuhi oleh pihak Instika agar proses peralihan ke institut tidak sia-sia. Pasalnya, dalam waktu dua tahun ke depan, pihak Instika harus melakukan beberapa langkah sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat yang paling utama menurut Hj Zamratul Mukaffa’, M.Ag ialah mengembangkan program studi (prodi). Kalau sudah berubah status, sekurang-kurangnya terdapat enam prodi dan tiap prodi minimal ada dua jurusan. Target maksimal dari proses tersebut ialah dua tahun.

“Jika dalam waktu dua tahun prodi tersebut tidak terpenuhi, SK peralihan status dari sekolah tinggi ke institut terpaksa dicabut,” tegas alumnus PP Jombang itu sambil membetulkan kerudungnya.

Selain itu, tambahnya, Instika juga harus memiliki minimal enam dosen tetap yang memiliki kualifikasi tertentu. Adanya dosen ini menjadi prioritas kedua setelah pengembangan prodi.

“Keberadaan dosen ini penting diperhatikan. Meskipun tidak ada gedung, masih bisa disiasati dengan belajar di bawah pohon,” katanya tersenyum.

Tidak hanya itu, delapan standar pendidikan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2005, juga wajib dipenuhi oleh pihak Instika. Standar pendidikan tersebut meliputi standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar sarana dan prasarana, standar sistem evalusasi, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar proses. Semuanya mesti tercover dalam manual mutu yang dibuat oleh pihak Instika.

Dari data yang diberikan pihak Instika, terdapat enam prodi yang sudah dipastikan bakal terlaksana tahun depan. Yakni, prodi bahasa Arab (fakultas tarbiyah), ekonomi syari’ah, perbankan syari’ah, manajemen perbankan syari’ah (fakultas syari’ah), prodi tasawuf dan psikoterapi (fakultas ushuluddin).

Saat ini masih terdapat tiga fakultas yang tiap-tiap fakultas terdiri dari satu jurusan. Yaitu, jurusan Pendidikan Agama Islam (Fakultas Tarbiyah), Tafsir Hadis (Fakultas Ushuluddin), dan Mu’amalat (Fakultas Syari’ah).

Acara peresmian ini ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Rektor Instika kepada Hj Zamratul Mukaffa’, M.Ag sebagai perwakilan dari kopertais dan Drs KH A Warits Ilyas mewakili masyaikh PP Annuqayah.

Tidak ada komentar: