Rabu, Desember 26, 2012

Optimis Pekan Maulidiyah IV Akan Meriah


Musyfiqur Rahman, PPA Latee

Guluk-Guluk—Mengingat maulid nabi Muhammad saw sudah di ambang pintu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pengurus OSIS MA Tahfidh Annuqayah mulai disibukkan kembali dengan persiapan Pekan Maulidiyah IV. Terakhir, panitia melakukan rapat pada tanggal 23 Desember 2012 lalu. Dalam rapat ini disepakati bahwa Pekan Maulidiyah IV insya Allah akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Januari 2013/17 Rabiul Awwal 1434.

Acara yang membutuhkan waktu kurang lebih 10 hari itu selain untuk memperingati kelahiran Rasul Muhammad juga sebagai ajang kompetisi antarsiswa yang nantinya diharapkan dapat mengasah potensi siswa MA Tahfidh.

Dalam acara ini banyak cabang lomba yang akan diadakan, mulai dari lomba yang bersifat edukatif, seperti Mufakat (Musabaqah Fahmil Kutub At-Turatsiyah), Tahfidh Al-Qur’an, Pidato 4 Bahasa, Debat 2 Bahasa, MSQ (Musabaqah Syarhil Qur’an), MTQ (Musabaqah Tilawatil  Qur’an), MFQ (Musabaqah Fahmil Qur’an) LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiyah) dan lain-lain, sampai pada lomba-lomba yang bersifat non-edukatif, seperti Mading 3 Dimensi, Drama, Deklamasi Puisi, Suporter Mania, dan masih banyak cabang lomba lainnya.

“Tahun kemarin, Pekan Maulidiyah III sangat meriah, dan hal ini dapat dibuktikan dengan semangat para siswa yang tampil saat lomba ataupun saat hadir untuk memberikan support pada peserta lain yang tampil. Jadi, persaingan antarkelas sangat tampak sekali pada Pekan Maulidiyah III tahun lalu,tutur mantan ketua panitia Pekan Maulidiyah III, Musyfiqur Rahman, yang juga hadir saat rapat terakhir dan memberikan dukungan kepada para panitia yang mayoritas masih kelas X.

“Karena liburan maulid sudah dekat, sedangkan Pekan Maulidiyah IV akan dilaksanakan tiga hari setelah liburan, maka 75% dari sekian banyak kebutuhan dan persiapan Pekan harus diselesaikan sebelum kita semua pulang. Kecuali jika semua panitia rela tidak akan pulang demi persiapan Pekan, ya saya kira tidak apa-apa,tambah Musyfiq lalu disambut dengan serentak tawa yang lain.

“Sudahlah, yang penting kalian itu tetap semangat untuk memeriahkan Pekan Maulidiyah IV ini. Lakukan apa yang bisa kalian lakukan hari ini untuk kepantingan Pekan, dan jangan ditunda-tunda kewaktu yang lain serta yang paling penting adalah tetap fokus,kata Abd. Basith Mansur M.Th.I, waka kesiswaan MA Tahfidh Annuqayah. Dan selang beberapa saat kemudian rapat ditutup oleh Moh. Mukhlis, ketua panitia Pekan Maulidiyah IV.

Sabtu, Desember 15, 2012

Pengasuh Latee Buka Pengajian Ihya’



Musyfiqur Rahman, PPA Latee

Guluk-Guluk—Untuk meningkatkan semangat dan keseriusan santri dalam mendalami ilmu agama dan serta mengamalkannya, pengasuh PP Annuqayah Latee, K.H. Ahmad Basyir AS, membuka pengajian kitab Ihya’ Ulumiddin yang rencananya akan dilaksanakan pada setiap pagi pukul 05.30-06.30 sejak hari Ahad tanggal 16 Desember 2012.

Rabu malam (12/12) seusai jama’ah maghrib, beliau menyampaikan bahwa beliau akan senantiasa memberikan suntikan semangat pada semua santri Latee agar selalu sadar akan tujuan utama mereka datang dan bermukim di Pondok Pesantren Annuqayah.

“Saya sangat takut sekali punya santri yang hanya mencari ilmu demi kepentingan duniawi saja, karena sekarang minat baca kitab di kalangan para santri sudah sangat minim, apalagi pada tingkat pengamalannya,tutur beliau dengan penuh semangat.

Hal yang disampaikan pengasuh kepada para santri pada malam itujuga tentang bagaimana seharusnya santri bersikap sebagai santri, tidak selalu melanggar aturan-aturan pesantren, dan bersikap apa adanya dengan penuh kesederhaan.

Hal yang dapat dijadikan pelajaran menarik adalah bahwa pengasuh PPA Latee dalam usianya yang sudah lebih 80-an tahun masih tetap bersemangat untuk mengajarkan ilmu agama kepada para santrinya.

“Kita masih kalah jauh kepada pengasuh dalam segala hal, lebih-lebih dalam masalah ‘ubudiyah. Maka saya sangat yakin sekali pengajian kitab pagi ini akan menjadikan para santri semakin bersemangat dalam mendalami ilmu agama,” kata Suryadi Aziz, pengurus Depertemen Pengajian Kitab PPA Latee.

Minggu, Desember 09, 2012

OSIS MA Tahfidh Rumuskan Program Kerja


Musyfiqur Rahman, PPA Latee

Guluk-Guluk—Mengawali periode kepengurusan yang baru, pengurus OSIS MA Tahfidh Annuqayah masa khidmat 2012/2013 berkumpul pada Senin malam, 3 Desember 2012, lalu setelah jam belajar, yakni pukul 21.30 WIB. Mereka berkumpul dalam rangka musyawarah perumusan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.

Musyawarah tersebut tidak hanya dihadiri oleh pengurus OSIS, tetapi juga dihadiri oleh staf dan para karyawan MA Tahfidh Annuqayah untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para pengurus OSIS yang baru dilantik.

Pada acara ini, ketua OSIS, Moh. Atiqurrahman, tidak hadir, karena dia sedang sakit dan masih ada di rumah. Maka Zainul Hasan sebagai wakil ketua memimpin jalannya musyawarah dari awal sampai akhir. Meskipun tanpa dihadiri ketua, semangat pengurus yang lain tetap membara. Dan rapat berjalan sesuai dengan harapan.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, musyawarah perumusan program kerja OSIS tahun ini memang agak sedikit terlambat. Namun keterlambatan ini bukan berarti menjadi sisi kemerosotan OSIS itu sendiri. Bahkan untuk tahun ini banyak program kerja baru yang unik dan kreatif yang tidak ada pada program OSIS tahun sebelumnya. Di antaranya untuk Dewan Pers dan Penerbitan, pengurus divisi ini di samping akan menerbitkan majalah dinding (mading) Lensa, yang menjadi mading utama bagi semua siswa, juga akan menerbitkan MATA Siaga, semacam surat kabar mingguan seputar MA Tahfidh yang akan diisi oleh para jurnalis muda MA Tahfidh yang kemudian akan disebarkan kepada para siswa. Divisi ini juga memprogram akan mengaktifkan semua bentuk komunitas kepenulisan.

Untuk Dewan Seni dan Budaya, target besar yang akan dijadikan sasaran utama di tahun ini adalah memaksimalkan jalannya komunitas Sanggar Sarung dan Gubuk Sastra Kita (GSK) dengan cara menyatukan kedua program tersebut menjadi satu. Artinya, Gubuk Sastra Kita yang dirintis pada tahun 2009 atas prakarsa siswa sepenuhnya menjadi anak Sanggar Sarung, sehingga orientasi dari kedua komunitas itu secara bersamaan menjadi satu, yaitu mengembangkan bakat kesenian siswa dan bakat baca-tulis sastra.

Sedangkan untuk Dewan Pendidikan dan Pengajaran dan Dewan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, kedua divisi ini masih belum bergerak lebih jauh untuk menambah program-program baru. Untuk kedua divisi ini, fokus utama yang akan dilakukan tahun ini adalah memaksimalkan semua program kerja yang telah ada yang memang relatif banyak ketimbang divisi yang lain.

Mengenai pelaksanaan semua program yang telah disepakati dalam musyawarah yang berakhir pada pukul 00.15 WIB itu, rencananya akan dimulai pada awal Januari 2013 mendatang setelah Ulangan Umum Bersama Semester Ganjil MA Tahfidh Annuqayah selesai. Demikian dituturkan oleh Moh Ainir Ridha, Sekretaris OSIS MA Tahfidh 2012-2013.

Minggu, November 25, 2012

Pesantren Krisis Air


K. M. Faizi, Pengasuh PP Annuqayah al-Furqaan

Hingga pertengahan Nopember 2012, hanya 2 kali hujan turun di daerah Guluk-Guluk, Sumenep. Masyarakat Guluk-Guluk, khususnya kampung Daleman dan sekitarnya, mulai khawatir karena debit air di Sumber Daleman sangat minim. Cuaca tetap panas di siang maupun di malam hari.

Menjelang akhir bulan, saat ini, hujan telah turun hampir setiap hari. Akan tetapi, debit air di Sumber Daleman belum bertambah juga, masih seperti hari-hari sebelumnya; kotor, hijau gelap, nyaris tidak dapat digunakan. Beberapa sumur yang ada di sekitar mata air itupun semakin dalam. Pompa air elektrik tidak mampu menyedot air lebih melimpah daripada sebelumnya.

Kesulitan mendapatkan air bersih bukan hanya menjadi masalah masyarakat, melainkan juga menjadi masalah serius bagi santri dan pesantren. Kebutuhan air masyarakat sekitar masih tercukupi oleh sumur yang ada di rumah mereka. Pesantren membutuhkan debit air lebih banyak mengingat akan dipergunakan oleh santri yang relatif banyak. Masalah ini terjadi di Pondok Pesantren Annuqayah, khususnya di daerah Alfurqan Sabajarin.

Selama ini, para santri Alfurqan Sabajarin menggunakan air yang berasal dari mata air Sumber Daleman, kira-kira berjarak 100 meter dari pesantren. Air yang disedot dengan pompa elektrik itu tidak mampu lagi terkirim ke pondok. Puncaknya kesulitan ini terjadi pada hari Rabu malam Kamis, yakni ketika para santri hendak memperingati Malam 1 Muharram 1434 H (14 Nopember 2012). Para santri kesulitan untuk ambil air wudu’ karena air di jeding sudah habis sama sekali. Rencana doa bersama dan mengaji Alquran yang semula akan dilaksanakan seusai shalat Maghrib pun tertunda hingga sesudah shalat Isya’. Para santri bersepakat sewa mobil bak terbuka untuk mandi dan ambil air wudu’ di Sumber Payung, Ganding, yang jaraknya berkisar 2,5 kilometer dari pesantren. Adapun ongkos untuk sewa mobil ini diperoleh dari hasil patungan 35 orang santri.

Sejatinya, di pondok terdapat sumur yang airnya dapat digunakan untuk kepentingan santri, sekurang-kurangnya untuk bersuci. Namun, belakangan, sumur yang letaknya persis di samping kiri mushalla pondok dan telah berusia puluhan tahun itu juga semakin dangkal. Airnya baru dapat disedot setelah dibiarkan bertambah debitnya beberapa hari terlebih dulu.

Melihat situasi seperti ini, Khotim, seksi peribadatan Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Alfurqan Sabajarin, mempunyai gagasan untuk meminjam kendaraan pick up milik salah seorang wali santri. Kendaraan inilah yang akhirnya digunakan santri untuk pergi mencari air di sumber atau mataair terdekat.

“Jika banyak santri yang ikut, maka mobil tidak dapat mengangkut air. Namun, jika hanya sebagian orang saja, maka kami dapat mengambil air dari sumber dan membawanya di bak belakang mobil Carry ini dengan wadah terpal,” begitu dia menjelaskan.

"Jeding bergerak"
“Orang tua wali santri Miftahul Ulum selaku pemilik kendaraan telah memberikan izin atas penggunaan kendaraan tersebut sepanjang untuk kepentingan pesantren, bahkan hingga pada waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Khotim. “Kami menarik sumbangan uang bensin setiap kali pergi mencari air,” tambahnya begitu ditanya menyangkut danaoperasional mobil. “Biasanya seribu rupiah sudah cukup untuk beberapa kali angkut air.”

Sumber Daleman biasanya akan leddu’ (istilah masyarakat setempat untuk menyebut muncratnya mataair kembali dalam debit besar) setelah hujan turun setiap hari selama kurang lebih sebulan. Ketika air sumber Daleman telah melimpah, kebutuhan air untuk masyarakat dan santri di Annuqayah pun akan tercukupi. Para santri berharap, curah hujan akan segera menyemburkan mataair Sumber Daleman kembali yang saat ini merupakan situasi terburuknya.

Selasa, Juli 31, 2012

Kronologi Kasus Ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang Dianggap Tidak Memenuhi Persyaratan Penerimaan Brigadir Brimob dan Dalmas Tahun 2012 oleh Polres Sumenep




1.      Pada tanggal 17 Juni 2012 pengurus Annuqayah telah menerima laporan dari pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang menuturkan bahwa Moh. Azhari, salah seorang lulusannya, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan brigadir brimob dan dalmas di Polres Sumenep. Penyebab ketidaklulusannya adalah karena ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang digunakan Moh. Azhari dalam pendaftaran itu oleh Polres Sumenep dianggap sebagai ijazah pesantren yang tidak diakui atau tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan Polres.
2.      Anggapan tersebut didasarkan pada ketentuan persyaratan lain yang tercantum dalam brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas Polres Sumenep yang berbunyi:
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi dengan tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dgn nilai rata-rata HUAN (Hasil Ujian Akhir Nasional) min 6,25 (enam koma dua lima) untuk IPA dan 6,5 (enam koma lima) untuk jurusan IPS dan SMK;
2. Khusus untuk lulusan pondok pesantren sesuai dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional yang diakui setara dengan SMU dan diperbolehkan mendaftar menjadi anggota Polri antara lain: a. Ponpes Gontor Ponorogo; b. Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep; c. Ponpes Mathabul Ulum Sumenep; d. Ponpes Modern Al-Barokah Patianrowo Nganjuk;
3.      Pada tanggal 18 Juni 2012 pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah mendatangi Polres Sumenep yang kemudian diterima oleh Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda), Kompol Rahwini WTP, untuk menanyakan langsung penyebab ditolaknya ijazah Moh. Azhari tersebut. Kabag Sumda menjelaskan bahwa penolakan ijazah Azhari sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
4.      Pada tanggal 20 Juni 2012, pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah melapor kejadian ini kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
5.      Pada tanggal 21 Juni 2012, jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta klarifikasi kepada Kapolres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, melalui Wakapolres, Mohammad Fadil, menyatakan bahwa Polres Sumenep hanya menjalankan tugas dari Polda, dan penolakan ijazah Moh. Azhari sesuai dengan isi telegram Polda No. Tel ST/1361/VI/2012/ RO SDM tanggal 05/06/2012.
6.      Pada tanggal 5 Juli 2012, pengurus Yayasan Annuqayah, pengurus Pondok Pesantren Annuqayah, dan unsur Annuqayah yang lain serta pengurus LKP2M mendatangi DPRD Sumenep untuk menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan agar DPRD Sumenep memfasilitasi pertemuan pihak Annuqayah dengan Polres Sumenep yang juga dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep. Pernyataan sikap Annuqayah tersebut disampaikan juga dalam bentuk surat kepada DPRD Sumenep dengan tembusan kepada Polres Sumenep, Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
7.      Pada tanggal 16 Juli 2012, Annuqayah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang berisi permohonan klarifikasi agar Kementerian Agama Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan kepada Polres Sumenep bahwa ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah adalah sah dan diakui oleh sistem pendidikan nasional dan seharusnya diterima sebagai salah satu persyaratan yang sah dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas Polres Sumenep.
8.      Pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012, sekitar pukul 16.00 WIB, Wakapolres Sumenep, Kabag Sumda Polres Sumenep, Kasat Intel Polres Sumenep, didampingi oleh Kapolsek Guluk-Guluk menemui K.H. Ahmad Basyir AS didampingi dengan K. M. Ainul Yaqin (Ketua Pelaksana Pengurus PPA), K.H. Muhammad Husnan A. Nafi’ (Bendahara Pengurus PPA), K. M. Mushthafa (Sekretaris Pengurus PPA), K. Moh. Naqib Hasan (Kepala Biro Madaris PP Annuqayah) dan K. A. Syauqi Ishom (Kepala Biro Keamanan PP Annuqayah). Wakapolres membawa surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur nomor B/4953/VI/2012/Ro SDM tertanggal 27 Juni 2012 yang menjelaskan masalah penerimaan brigadir brimob/dalmas. Surat itu berisi penjelasan tentang poin (2) persyaratan lain dalam brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas, yakni pengakuan terhadap beberapa lembaga pendidikan pesantren yang dianggap setara dengan SMA. Padahal ijazah yang diajukan oleh Moh. Azhari adalah ijazah Madrasah Aliyah/MA (yakni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah), dan bukan ijazah pesantren, sehingga surat tersebut tidak relevan.
9.      Pada hari Jum’at tanggal 20 Juli 2012, Annuqayah menghadiri undangan DPRD Sumenep dalam rangka dengar pendapat bersama komisi A, komisi D, Kapolres Sumenep, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, untuk membahas masalah tersebut. Dalam dengar pendapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep dan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menegaskan keabsahan status ijazah dan lembaga Madrasah Aliyah 2 Annuqayah sebagai lembaga pendidikan formal yang diakui negara. Kapolres Sumenep secara pribadi menyalahkan Dinas Pendidikan Sumenep yang dianggap telah memberikan masukan menyesatkan dengan menyetujui keputusan untuk menilai ijazah Moh. Azhari sebagai tidak memenuhi persyaratan administrasi. Namun pihak Annuqayah bersikukuh bahwa persoalan ini adalah persoalan internal Polres Sumenep dengan Dinas Pendidikan Sumenep sebagai bagian dari panitia penerimaan.
Dalam acara ini, Annuqayah menyampaikan pernyataan sikap yang di antaranya berisi tuntutan permohonan maaf dari institusi Polres Sumenep.
10.  Pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012, jajaran Polres Sumenep mendatangi Masyayikh Annuqayah yang diterima oleh K.H. Ahmad Basyir AS dan K.H. A. Warits Ilyas dan juga didampingi oleh pengurus Pondok Pesantren Annuqayah. Pada pertemuan ini, Kapolres menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Sedang untuk permohonan maaf secara institusi, Kapolres masih mau konsultasi kepada Kapolda Jawa Timur yang dijadwalkan pada hari Senin, 23 Juli 2012.
11.  Pada hari Senin tanggal 23 Juli 2012, sejumlah pengurus Annuqayah, yakni Drs. H. Taufiqurrahman (Ketua Yayasan Annuqayah), K. M. Ainul Yaqin (Ketua Pelaksana Pengurus PPA), K.H. Muhammad Husnan A. Nafi’ (Bendahara Pengurus PPA), K. M. Mushthafa (Sekretaris Pengurus PPA), K. M. Zamiel El-Muttaqien (Kepala Biro Pengabdian Masyarakat PP Annuqayah) dan K. A. Syauqi Ishom (Kepala Biro Keamanan PP Annuqayah), ke Surabaya untuk dua agenda. Pertama, menyampaikan surat permohonan dengar pendapat ke DPRD Jawa Timur. Kedua, menghadiri acara di Polda Jawa Timur untuk memastikan rencana Kapolres Sumenep meminta izin soal permohonan maaf secara institusi sebagaimana dituntut oleh Annuqayah.
Berdasarkan koordinasi sebelumnya dengan salah seorang anggota DPRD Jawa Timur, dengar pendapat bersama komisi E DPRD Jawa Timur rencananya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, ternyata pada waktu itu ada Rapat Paripurna sehingga rombongan dari Annuqayah hanya sempat berbincang secara informal dengan beberapa anggota DPRD Jawa Timur, khususnya dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. Jadwal dengar pendapat disepakati akan diatur setelah pertemuan di Polda.
Rombongan Annuqayah ke Polda Jawa Timur didampingi oleh 5 orang anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Timur, termasuk di dalamnya Drs. H. Fuad Mahsuni (Wakil Ketua Komisi E). Dalam acara di Polda Jawa Timur yang dimulai pukul 14.10 WIB dan dipimpin oleh Kepala Biro SDM  Kombes Pol Drs. Syaiful Zachri, M.M., disimpulkan bahwa memang ada kesalahan penafsiran oleh Panitia Pembantu Penerimaan Brigadir Brimob dan Dalmas di Polres Sumenep dalam memahami persyaratan yang tercantum di dalam brosur. Untuk itu, Polres Sumenep dijadwalkan akan segera memenuhi tuntutan Annuqayah, yakni permintaan maaf secara terbuka dari institusi Polres. Acara di Polda Jawa Timur ini dihadiri oleh Kompol Rahwini WTP (Kabak Sumda Polres Sumenep), Dr. Harun, M.Si., M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur), Drs. H. Mahfud Shodar, M.Ag. (Kepala Mapenda Kementerian Agama Jawa Timur), Drs. H. Idham Chalid (Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep), Mery Margareta (Dinas Pendidikan Sumenep), dan jajaran Polda Jawa Timur.
12.  Pada hari Selasa, 24 Juli 2012, bertempat di Mapolres Sumenep, diadakan jumpa pers untuk pernyataan maaf Polres Sumenep memenuhi tuntutan Annuqayah terkait kesalahan tafsir Polres Sumenep dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas 2012 sehingga ijazah MA 2 Annuqayah dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. Pernyataan maaf dibacakan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Dirin. Undangan dari pihak Annuqayah yang ikut hadir dalam acara ini adalah: Drs. H Taufiqurrahman (Ketua Yayasan Annuqayah), K.H. Muhammad Husnan A. Nafi' (Bendahara Pengurus PP Annuqayah), K. M. Mushthafa (Sekretaris Pengurus PP Annuqayah), K. Ahmad Syauqi Ishom (Kepala Biro Keamanan PP Annuqayah), dan K. Ahmad Faris Hamdi (Kepala Biro Bahasa PP Annuqayah). Acara ini dihadiri pula oleh K.H. Imam Hasyim (Ketua DPRD Sumenep), Drs. H. Idham Chalid, M.H. (Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep), dan Drs. H. Ataur Rahman, S.Pd., M.Si. (Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumenep). Acara ini diikuti oleh puluhan wartawan dari media massa cetak dan elektronik.

Selasa, Juli 24, 2012

Polres Sumenep Minta Maaf Kepada Annuqayah

Pada hari Selasa, 24 Juli 2012, bertempat di Mapolres Sumenep, telah diadakan jumpa pers untuk pernyataan maaf Polres Sumenep memenuhi tuntutan Annuqayah terkait kesalahan tafsir Polres Sumenep dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas 2012 sehingga ijazah MA 2 Annuqayah dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Undangan dari pihak Annuqayah yang ikut hadir dalam acara ini adalah: Drs. H Taufiqurrahman (Ketua Yayasan Annuqayah), K.H. Muhammad Husnan A. Nafi' (Bendahara Pengurus PP Annuqayah), K. M. Mushthafa (Sekretaris Pengurus PP Annuqayah), K. Ahmad Syauqi Ishom (Kepala Biro Keamanan PP Annuqayah), dan K. Ahmad Faris Hamdi (Kepala Biro Bahasa PP Annuqayah). Turut hadir pula sejumlah alumni Annuqayah, seperti Drs. K.H. A. Halim Ismail, Drs. Masyhuri Drajat, Ali Mufti Ahmad, Qudsi Wahid, Yussalam Muhammad, Muhri Zain, dan sebagainya. 

Acara ini dihadiri pula oleh K.H. Imam Hasyim (Ketua DPRD Sumenep), Drs. H. Idham Chalid, M.H. (Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep), dan Drs. H. Ataur Rahman, S.Pd., M.Si. (Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumenep).



Sabtu, Juli 21, 2012

Pernyataan Sikap Yayasan Annuqayah tentang Kasus Ijazah MA 2 Annuqayah

Pada hari Jum'at tanggal 20 Juli 2012, Keluarga Besar Pondok Pesantren Annuqayah melakukan dengar pendapat di DPRD Kabupaten Sumenep perihal kasus ijazah Moh. Azhari yang tidak diakui atau dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas sebagaimana ditetapkan Polres Sumenep.

Berikut ini kutipan pernyataan sikap Annuqayah yang dibacakan dalam acara tersebut.


PERNYATAAN SIKAP
Nomor : 12/SN.03/A/VII/2012

1.    Pada tanggal 17 Juni 2012 pengurus Annuqayah telah menerima laporan dari pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang menuturkan bahwa Moh. Azhari, salah seorang lulusannya, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan brigadir brimob dan dalmas di Polres Sumenep. Penyebab ketidaklulusannya adalah karena ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang digunakan Moh. Azhari dalam pendaftaran itu oleh Polres Sumenep dianggap sebagai ijazah pesantren yang tidak diakui atau tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan Polres.
2.    Anggapan tersebut didasarkan pada ketentuan persyaratan lain yang tercantum dalam brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas Polres Sumenep yang berbunyi:
1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi dengan tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dgn nilai rata-rata HUAN (Hasil Ujian Akhir Nasional) min 6,25 (enam koma dua lima) untuk IPA dan 6,5 (enam koma lima) untuk jurusan IPS dan SMK;
2. Khusus untuk lulusan pondok pesantren sesuai dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional yang diakui setara dengan SMU dan diperbolehkan mendaftar menjadi anggota Polri antara lain: a. Ponpes Gontor Ponorogo; b. Ponpes Al-Amien Prenduan Sumenep; c. Ponpes Mathabul Ulum Sumenep; d. Ponpes Modern Al-Barokah Patianrowo Nganjuk;
3.    Pada tanggal 18 Juni 2012 pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah mendatangi Polres Sumenep yang kemudian diterima oleh Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda), Kompol Rahwini WTP, untuk menanyakan langsung penyebab ditolaknya ijazah Moh. Azhari tersebut. Kabag Sumda menjelaskan bahwa penolakan ijazah Azhari sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
4.    Pada tanggal 20 Juni 2012, pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah melapor kejadian ini kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
5.    Pada tanggal 21 Juni 2012, pimpinan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah dan jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta klarifikasi kepada Kapolres Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, melalui Wakapolres, Mohammad Fadil, menyatakan bahwa Polres Sumenep hanya menjalankan tugas dari Polda, dan penolakan ijazah Moh. Azhari sesuai dengan isi telegram Polda No. Tel ST/1361/VI/2012/ RO SDM tanggal 05/06/2012.
6.    Pada tanggal 5 Juli 2012, pengurus Yayasan Annuqayah, pengurus Pondok Pesantren Annuqayah, dan unsur Annuqayah yang lain serta pengurus LKP2M mendatangi DPRD Sumenep untuk menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan agar DPRD Sumenep memfasilitasi pertemuan pihak Annuqayah dengan Polres Sumenep yang juga dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep. Pernyataan sikap Annuqayah tersebut disampaikan juga dalam bentuk surat kepada DPRD Sumenep dengan tembusan kepada Polres Sumenep, Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Dinas Pendidikan Sumenep, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
7.    Pada tanggal 16 Juli 2012, Annuqayah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang berisi permohonan klarifikasi agar Kementerian Agama Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan kepada Polres Sumenep bahwa ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah adalah sah dan diakui oleh sistem pendidikan nasional dan seharusnya diterima sebagai salah satu persyaratan yang sah dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas Polres Sumenep.
8.    Pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012, sekitar pukul 16.00 WIB, Wakapolres Sumenep, Kabag Sumda Polres Sumenep, Kasat Intel Polres Sumenep, didampingi oleh Kapolsek Guluk-Guluk menemui K.H. Ahmad Basyir AS didampingi dengan K. M. Ainul Yaqin (Ketua Pelaksana Pengurus PPA), K.H. Muhammad Husnan A. Nafi’ (Bendahara Pengurus PPA), K. M. Mushthafa (Sekretaris Pengurus PPA), K. Moh. Naqib Hasan (Kepala Biro Madaris PP Annuqayah) dan K. A. Syauqi Ishom (Kepala Biro Keamanan PP Annuqayah). Wakapolres membawa surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur nomor B/4953/VI/2012/Ro SDM tertanggal 27 Juni 2012 yang menjelaskan masalah penerimaan brigadir brimob/dalmas. Surat itu berisi penjelasan yang sama dengan brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas, yakni pengakuan terhadap beberapa lembaga pendidikan pesantren yang dianggap setara dengan SMA.
9.    Dari awal hingga peristiwa ini mendapatkan perhatian publik yang luas dan diliput di beberapa media massa, masalah ini telah berdampak luas bagi banyak pihak, yaitu:
a.    Bagi Moh. Azhari, penolakan ijazahnya ini pada dasarnya adalah perampasan haknya untuk mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan ketentuan undang-undang.
b.    Kasus ini telah menyudutkan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah dan PP Annuqayah pada khususnya; Polres Sumenep telah menafikan fakta bahwa Madrasah Aliyah 2 Annuqayah telah mengikuti sistem pendidikan nasional dan terakreditasi B yang dikeluarkan oleh BAN-S/M Propinsi Jawa Timur tertanggal 21 Oktober 2009 berlaku sampai dengan tahun ajaran 2014/2015 serta diakui kesahannya oleh Kementerian Agama RI berdasarkan SK Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terbaru, Nomor: Kw.13.4/4/PP.00.6/1050/2010 tertanggal 1 Juli 2010 dengan masa berlaku sampai dengan 1 Juli 2015, NSM: 131235290058. Selain itu, masyarakat dan aparat yang tidak mengerti duduk persoalannya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tak berdasar dan merugikan kepada Madrasah Aliyah 2 Annuqayah dan Pondok Pesantren Annuqayah.
c.    Penolakan Polres Sumenep mengakibatkan semua lembaga pendidikan formal yang mengikuti sistem pendidikan nasional dan berada di bawah naungan pesantren yang memiliki badan hukum tidak diakui oleh kepolisian. Akibatnya, sangat wajar jika kemudian para pengelola lembaga pendidikan formal yang mengikuti sistem pendidikan nasional dan berada di bawah naungan pesantren yang memiliki badan hukum sangat resah dan bahkan melakukan unjuk rasa terhadap kepolisian yang dianggap mendiskriminasikan mereka.
d.    Menafikan kewenangan institusi negara yang lain yang telah diatur dalam perundangan-undangan negara (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003), yakni Kementerian Agama RI dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
10. Untuk itu, kami menuntut :
a.    Polres Sumenep menunjukkan dasar hukum yang sah dan relevan atas ditolaknya ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah dalam penerimaan brigadir brimob dan dalmas secara langsung kepada kami dan kepada publik melalui sekurang-kurangnya 2 media cetak lokal, 2 media elektronik lokal, 3 media cetak nasional, dan 3 media elektronik nasional paling lambat 3 hari setelah tanggal 20 Juli 2012.
b.    Jika tuntutan poin (a) tidak terpenuhi, Polres Sumenep, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penolakan keabsahan ijazah Moh. Azhari, harus:
1)   Mengakui kesalahan pemahamannya atas persyaratan pendaftaran sebagaimana tercantum dalam brosur penerimaan brigadir brimob dan dalmas.
2)   Meminta maaf atas kesalahan pemahamannya itu secara terbuka melalui sekurang-kurangnya 2 media cetak lokal, 2 media elektronik lokal, 3 media cetak nasional, dan 3 media elektronik nasional paling lambat 3 hari setelah tanggal 20 Juli 2012. Permohonan maaf ditujukan kepada Madrasah Aliyah 2 Annuqayah, Pondok Pesantren Annuqayah, dan semua lembaga pendidikan formal yang mengikuti sistem pendidikan nasional dan berada di bawah naungan pesantren yang memiliki badan hukum.
3)   Menjamin lulusan sekolah/madrasah yang telah diakui resmi oleh negara sesuai undang-undang yang berlaku, khususnya sekolah/madrasah yang terkait atau berafiliasi dengan pondok pesantren, untuk diperlakukan sama dengan sekolah/madrasah pada umumnya dalam penerimaan calon anggota Polri.

Guluk-Guluk, 20 Juli 2012
Pengurus Yayasan Annuqayah,
Ketua Umum


Drs. H. Taufiqurrahman