Senin, Juni 20, 2011

LPJ BEM Instika Ditolak, LPJ DPM Instika Diterima Bersyarat

Hairul Anam Al-Yumna, PPA Latee

Guluk-Guluk—Sidang pleno IV sebagai rentetan kegiatan Kongres X dan pemilu raya DPM-BEM Instika yang membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPM-BEM Instika berlangsung alot, Minggu (19/6) malam. Sidang yang dipimpin Ach. Taufiqil Aziz itu bergulir melebihi waktu yang sudah ditentukan dalam tata tertib sidang. Awalnya disepakati dua jam, tapi dalam pelaksanaannya mencapai sekitar tiga jam setengah, dari pukul 21.00 WIB sampai 00.30 WIB.

Sekalipun dilaksanakan hingga pertengahan malam dan membutuhkan waktu yang banyak, tak satu pun peserta sidang mengantuk. Justru yang terasa adalah perbincangan yang lumayan seru. Para peserta sidang amat aktif mencermati sekaligus mengkritik LPJ DPM-BEM.

Sidang tersebut diawali dengan pembacaan LPJ oleh ketua BEM Instika, Jufri Fauzi, sekitar seperempat jam. Usai itu, Ketua DPM Instika, Ach. Taqiyuddin, juga memanfaatkan waktu seperempat jam untuk membacakan LPJ-nya. Sebelum membaca, keduanya menyatakan keluh kesah atas kelelahannya karena mengerjakan LPJ secara sendirian.

“Saya mengerjakan LPJ ini selama dua malam. Sekretaris saya tidak aktif, sehingga saya terpaksa meng-copy paste sebagian besar LPJ BEM yang lama untuk menyiasati waktu yang amat mepet,” ujar Jufri Fauzi dengan polosnya.

Begitu pula dengan Ach. Taqiyuddin. Dia berterus terang mengerjakan LPJ-nya secara terburu-buru karena ketidakaktifan sekretarisnya, sehingga laporan keuangan untuk semester dua tidak terlampirkan dalam LPJ-nya. Inilah tampaknya yang menjadi pangkal utama timbulnya ketegangan antara peserta sidang dengan ketua DPM dan BEM Instika.

“Saya menilai, ketua BEM kurang serius menggarap LPJ. Kesalahan dalam pengetikan terjadi di mana-mana. Laporan keuangannya pun amburadul. Ini bisa dibuktikan dengan adanya kenyataan: antara debet dan kredit tidak seimbang, serta keterangan sarana dan prasarana tidak jelas,” tegas salah satu peserta sidang, Muhammad Isni Habibi, dengan berapi-api.

“Saya juga menyatakan menolak LPJ Sahabat Jufri Fauzi. Selain saya sepakat dengan apa yang disampaikan sahabat Habibi tadi, saya juga merasa lucu mendengar pernyataan Sahabat Jufri Fauzi bahwa sebagian besar LPJ-nya meng-copy paste LPJ BEM kepengurusan yang lama. Meskipun alasan didesak waktu, itu menunjukkan kurang adanya niatan dari Sahabat Jufri Fauzi untuk membuat LPJ yang baik,” tambah Wasi’, salah satu peserta sidang yang lain secara detail.

Menanggapi hal itu, Jufri Fauzi cukup terbawa emosi. Dia justru menganggap penolakan itu bagian dari kebencian dari lawan politiknya saat Kongres tahun yang lalu. Sayang, rasionalisasi yang diberikannya tidak mengubah pandangan peserta sidang. Akhirnya, Presidium Sidang menetapkan keputusan bahwa LPJ BEM Instika masa bakti 2010-2011 ditolak dengan persetujuan bulat dari peserta sidang.

Meskipun perdebatan juga menimpa Ach. Taqiyuddin, ia mengalami nasib yang berbeda dengan Jufri Fauzi. LPJ-nya diterima secara bersyarat oleh peserta sidang, yaitu agar laporan keuangan semester dua segera dirampungkan.

Acara LPJ DPM-BEM Instika masa bakti 2010-2011 ini patut disayangkan, sebab Pembantu Rektor III, H Moh Husnan A Nafi’, tidak terlibat karena menghadiri undangan acara puncak haflatul imtihan di PP Raudlah Najiyah, Lengkong.

Tidak ada komentar: